Prinsip Kepatuhan Implementasi
- Traceability transaksiPencatatan lintas tahap distribusi
- Keterbukaan informasiPublikasi agregat non-personal
- Integritas dataStandarisasi struktur dan metadata
- AuditabilitasJejak data periodik dan dapat diverifikasi
B-TRACE
Distribusi Pupuk yang Transparan dan Tepat Sasaran
Fondasi kebijakan yang menjadi acuan publikasi data, tata kelola distribusi, dan akuntabilitas proses di sistem.
| Regulasi | Penerbit | Fokus | Sumber |
|---|---|---|---|
| Perpres No. 6 Tahun 2025 Tata Kelola Pupuk Bersubsidi | Pemerintah Pusat | Kerangka tata kelola, penyaluran, pengawasan, dan sistem informasi pupuk bersubsidi. | Lihat dokumen |
| Permentan No. 15 Tahun 2025 Peraturan Pelaksanaan Perpres No. 6 Tahun 2025 | Kementerian Pertanian | Ketentuan operasional pelaksanaan distribusi, pembinaan, dan evaluasi pupuk bersubsidi. | Lihat dokumen |
| UU No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik | Pemerintah Pusat | Kewajiban badan publik menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. | Lihat dokumen |
| Perpres No. 39 Tahun 2019 Satu Data Indonesia | Pemerintah Pusat | Standar tata kelola data lintas instansi untuk konsistensi metadata dan interoperabilitas. | Lihat dokumen |